TVRINews, Tanah Laut
Acara peluncuran yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung menjadi momen bersejarah bagi ribuan aparatur lingkungan di Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di daerah tersebut, di mana iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.639 ketua RT dan RW sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Melalui program ini, para ketua RT dan RW mendapatkan dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, Pemkab Tanah Laut juga telah memperluas perlindungan serupa kepada 25 ribu pekerja rentan lainnya, seperti marbot, guru ngaji, dan ustaz. Ke depan, pemerintah daerah menargetkan cakupan perlindungan ini dapat meningkat hingga 50 ribu pekerja rentan dan nonformal.
Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan jumlah penerima manfaat terus meningkat hingga mencapai 50 ribu jiwa yang ter-cover oleh pemerintah daerah. Program ini kami laksanakan karena kami menganggap perlindungan sosial merupakan layanan dasar bagi masyarakat, selain pendidikan dan tempat tinggal,” ujarnya.
Peluncuran program ini turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.










