TVRINews, Banjarmasin
Realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPPD Banjarmasin II hingga 18 Juni 2026 telah mencapai 39,79 persen atau senilai Rp37,8 miliar.
Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode yang sama tercatat mencapai 45,92 persen atau senilai Rp16,2 miliar.
Untuk target hingga triwulan kedua tahun 2026, realisasi penerimaan diharapkan dapat menyentuh angka 50 persen.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor UPPD Banjarmasin II, Yondi Caturadina Darnida, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB melalui berbagai kemudahan layanan.
Di antaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama, pembukaan layanan Samsat Keliling lebih pagi, serta program Bulan Panutan Pajak dengan hadiah emas bagi wajib pajak.
“Untuk Pajak Kendaraan Bermotor sampai dengan 18 Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp37,8 miliar atau sebesar 39,79 persen. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, realisasi penerimaan mencapai Rp16,2 miliar atau sebesar 45,92 persen,” tegas Yondi.
Ia menambahkan, tingkat kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor dan BBNKB dinilai cukup baik, meski kondisi ekonomi saat ini masih memengaruhi penerimaan.
Namun demikian, pihaknya optimistis target dapat tercapai seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan padat karya.










