TVRINews, Banjarmasin
SMAN 2 Banjarmasin membatalkan keputusan yang sebelumnya menyatakan 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) tidak naik ke kelas XI. Dengan perubahan tersebut, seluruh siswa KKO dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, mengatakan pembatalan keputusan dilakukan setelah sekolah menemukan aturan dari Kementerian Pendidikan yang menjadi dasar pemberian penilaian tambahan bagi siswa atlet.
"Selama ini kami mengacu pada aturan sekolah. Namun, aturan dari Kementerian Pendidikan memberikan nilai tambahan bagi siswa atlet sehingga mereka memenuhi kriteria ketuntasan dan dapat naik kelas," ujar Muhdi Harto pada Jumat, 24 Juli 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menjelaskan hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) khusus mengenai penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berencana menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaan program tersebut.
"Ke depan, kami akan menyusun Peraturan Gubernur bersama Dispora dan praktisi olahraga agar mekanisme pembinaan siswa KKO, termasuk pembelajaran, remedial, dan penilaian, lebih jelas tanpa mengabaikan integritas akademik dan pembentukan karakter," ujar Abdul Rahim.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Selatan, Muhammad Anugrah, menegaskan prestasi olahraga tidak dapat menjadi satu-satunya dasar penilaian. Menurutnya, kemampuan akademik siswa tetap harus menjadi perhatian.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin agar prestasi olahraga dan capaian akademik siswa KKO tetap seimbang dalam penilaian," ujar Anugrah.
Pembatalan keputusan tersebut mengakhiri polemik yang sempat mencuat terkait status kenaikan kelas siswa KKO. Meski demikian, peristiwa ini menjadi momentum bagi SMAN 2 Banjarmasin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyusun regulasi yang lebih jelas mengenai penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga, sehingga mekanisme pembelajaran dan penilaian memiliki pedoman yang seragam serta tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.









