TVRINews, Kab. Tanah Bumbu
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengancam Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Penetapan status ini dilakukan karena sekitar 50 persen wilayah kecamatan di Tanah Bumbu tergolong rawan terbakar akibat didominasi kawasan hutan dan lahan gambut. Enam kecamatan yang masuk wilayah rawan meliputi Batulicin, Mantewe, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Teluk Kepayang, dan Satui.
Kepala BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, mengatakan status siaga darurat telah diberlakukan sejak awal Juli 2026. Dalam waktu dekat, BPBD akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, meski eskalasi karhutla masih tergolong rendah, BPBD telah mencatat sejumlah titik kebakaran dalam tiga bulan terakhir, di antaranya di Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, serta Polawale Marajae, Kecamatan Batulicin. Seluruh kejadian berhasil ditangani dengan cepat.
Untuk menghadapi potensi kemarau panjang, BPBD memastikan seluruh peralatan operasional, mulai dari mobil tangki, mesin pompa portabel, hingga pompa jinjing untuk medan sulit, dalam kondisi siap digunakan.
“Sekitar 50% kecamatan di Tanah Bumbu rawan kahutla yaitu kecamatan Batulicin, Mentewe, Kusan Hulu dan Kusan Tengah, Teluk Kepayang dan yang paling luas di daerah Satui,” jelas Sulhadi saat diwawancarai pada Jumat, 24 Juli 2026.
Selain itu, anggaran belanja tidak terduga juga disiapkan untuk mendukung operasional, seperti pengadaan bahan bakar minyak, masker, suplemen, hingga logistik darurat. Kesiapsiagaan ini diperkuat melalui sinergi bersama Kodim Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, relawan, serta Masyarakat Peduli Api yang sebelumnya telah mengikuti latihan bersama.









