TVRINews, Kota Banjarmasin
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebebasan pers sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media siber yang sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah, dalam pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/6).
Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjadi fondasi penting bagi berkembangnya kehidupan jurnalistik di Indonesia. Namun di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi media juga semakin kompleks, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kecepatan penyajian berita dan akurasi informasi.
Pemprov Kalsel berharap perusahaan media siber tidak hanya berorientasi pada kecepatan publikasi, tetapi juga tetap mengedepankan kualitas, verifikasi, dan tanggung jawab jurnalistik.
“Kepada pengurus JMSI Kalsel yang hari ini dilantik, saya titip harapan: jagalah independensi dan etika jurnalistik. Tingkatkan terus kapasitas sumber daya manusia (SDM) pers kita, dan mari kita bekerja bersama mengawal pembangunan Banua secara kritis namun tetap membangun,” ujar Dinansyah saat membacakan pesan gubernur.
Pemerintah juga mengajak media siber untuk menjadi mitra strategis pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI Kalimantan Selatan, Afrizaldi, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme pers di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai narasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi kunci agar media tetap dipercaya publik sebagai sumber informasi yang kredibel.
“Suatu informasi itu harus berbasis perimbangan data (konfirmasi). Seperti yang kita ketahui, saat ini mungkin marak hal-hal yang bersifat informasi namun tidak menuju pada edukasi, melainkan pada penggiringan opini. Harapan kita, kawan-kawan JMSI yang terdiri dari para jurnalis profesional ini bisa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik tersebut,” tegas Afrizaldi.
Di tengah pertumbuhan media digital yang semakin pesat di Kalimantan Selatan, keberadaan JMSI diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan bagi perusahaan pers siber lokal. Tidak hanya mendorong kecepatan dalam penyajian informasi, tetapi juga memperkuat akurasi, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan pers yang sehat serta terverifikasi.
Dengan semakin berkembangnya media berbasis digital, pemerintah daerah berharap kolaborasi antara pers dan pemerintah dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.










