TVRINews, Kabupaten Banjar
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 21 Juli 2026, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Penggeledahan yang mendapat pengamanan dari personel TNI itu berlangsung selama hampir tujuh jam. Penyidik memeriksa tiga ruangan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita 48 dokumen serta satu alat bukti elektronik yang akan digunakan dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan. Selain dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut, Kejari Banjar juga tengah menangani penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di tiga ruangan berbeda dan berhasil mengamankan 48 dokumen serta satu alat bukti elektronik. Saat ini terdapat dua penyidikan yang berjalan secara paralel, yakni terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut dan pengadaan alat kesehatan. Status perkara masih dalam tahap penyidikan untuk mencari serta melengkapi alat bukti. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,"kata Fauzan.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Kejaksaan Negeri Banjar menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Penyidik akan mengembangkan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.










