TVRINews, Banjarbaru
Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang. Total ada 44 anggota Paskibraka, terdiri dari 22 putri dan 22 putra.
Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan siswa-siswi pilihan terbaik yang disaring dari berbagai kabupaten/kota. Mereka diproyeksikan untuk menjalankan tugas penting pada prosesi pengibaran maupun penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengatakan pengukuhan Paskibraka ini untuk persiapan pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus nanti. Para anggota Paskibraka ini diambil dari yang terbaik di kabupaten-kabupaten, dari Tanjung sampai ke Kotabaru.

“Adik-adik Paskibraka ini berasal dari beberapa kabupaten. Jadi, diambil beberapa orang yang terbaik dari setiap kabupaten, dari Tanjung hingga Kotabaru,” ungkap Muhidin, dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.
Para anggota Paskibraka diminta menjalankan amanah ini dengan disiplin, kekompakan, dan penuh tanggung jawab. Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan akan dilanjutkan dengan mengikuti agenda Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan.










