TVRINews, Banjarmasin
Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyebaran konten pornografi hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang dilakukan seorang pria terhadap sejumlah perempuan.
Pelaku diduga membuat foto dan video korban menggunakan teknologi digital, kemudian mengirimkannya secara langsung melalui aplikasi WhatsApp. Selain gambar dan video, korban juga menerima pesan suara berisi ucapan bermuatan seksual dari pelaku.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku untuk memenuhi hasrat seksualnya. Konten hasil rekayasa AI itu tidak digunakan untuk diperjualbelikan.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan dugaan narkotika berupa dua plastik klip, satu timbangan digital, 36 pil ekstasi, dan satu paket sabu dengan berat bersih 2,28 gram,” ujar Riza dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2026).
Dalam kasus tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga mengungkap bahwa aksi serupa diduga telah dilakukan pelaku selama tiga tahun terakhir. Sedikitnya tujuh perempuan disebut menjadi korban penyebaran konten hasil rekayasa digital tersebut.
Dari tujuh korban, salah satunya diduga merupakan pejabat publik. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh korban serta bukti-bukti digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain perkara penyebaran konten bermuatan pornografi, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 407 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polresta Banjarmasin memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aktivitas digital tersangka yang berkaitan dengan penyebaran konten hasil manipulasi AI.










