TVRINews, Banjarmasin
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengimbau seluruh panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Langkah ini bertujuan untuk menekan volume sampah plastik.
Panitia diharapkan dapat menggantinya dengan bahan pembungkus yang ramah lingkungan, seperti besek bambu atau purun.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, mengklaim jika aturan ini dipatuhi oleh seluruh panitia kurban, maka volume sampah yang dihasilkan pada Hari Raya Iduladha dapat ditekan secara signifikan.
“Pada prinsipnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan membuat surat edaran kepada panitia ibadah kurban agar menghindari penggunaan kantong plastik. Jika memungkinkan, dapat menggunakan bakul purun atau sejenisnya. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi penggunaan kantong plastik," kata Marzuki, Selasa, 26 Mei 2026.
Selain larangan penggunaan plastik, DLH juga mengimbau panitia kurban untuk tidak membuang limbah hewan ke tempat pembuangan sementara (TPS) maupun ke aliran sungai.
Limbah tersebut dapat dikubur di dalam tanah atau diolah kembali agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.










