TVRINews, Banjarmasin
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mengikuti dinamika harga minyak global dinilai mulai memberi tekanan terhadap aktivitas ekonomi, khususnya sektor usaha.
Kenaikan harga ini, meski menyasar konsumen menengah ke atas, dinilai tetap berdampak luas. Biaya distribusi, logistik, hingga operasional usaha ikut terdorong naik, sehingga pelaku usaha tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual barang dan jasa.
Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah meningkatnya laju inflasi serta melemahnya daya beli masyarakat, terutama jika penyesuaian harga terjadi secara berulang dalam waktu berdekatan.
Ketua APINDO Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono, menyebut kebijakan ini memang diperlukan untuk menjaga beban subsidi pemerintah. Namun, di sisi lain, dunia usaha harus menanggung konsekuensi langsung dari kenaikan biaya energi.
“Ketika biaya operasional naik, pelaku usaha pasti melakukan penyesuaian. Yang dikhawatirkan bukan hanya harga naik, tetapi aktivitas usaha melambat karena tekanan biaya,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026
Ia menambahkan, jika kondisi ini berlanjut, pelaku usaha bisa mengambil langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Langkah tersebut berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja maupun penurunan kapasitas produksi.
Fenomena “cooling down” atau perlambatan aktivitas usaha menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi, karena dapat memicu efek berantai pada sektor ketenagakerjaan.
Di tengah situasi ini, pelaku usaha berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kebijakan energi dengan langkah-langkah perlindungan ekonomi, agar tekanan terhadap dunia usaha dan masyarakat tidak semakin dalam.










