TVRINews, Kalimantan Selatan
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Lanjutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nomor 6708 Tahun 2026, pembelajaran jarak jauh atau PJJ kembali diterapkan mulai 16 hingga 18 September 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik di Kota Banjarmasin.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU hingga 15 September 2026, kualitas udara di Kota Banjarmasin tercatat mencapai angka 298 dan masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Pada kondisi tertentu, nilai ISPU bahkan sempat mencapai 368 atau masuk kategori berbahaya.
Selain itu, konsentrasi partikulat tercatat mencapai 672,6 mikrogram per meter kubik. Tingginya konsentrasi partikulat menunjukkan kondisi udara yang perlu diwaspadai, terutama untuk aktivitas di luar ruangan.
Penerapan PJJ ini merupakan kebijakan kedua yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara.
Sebelumnya, sekolah sempat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM selama dua hari. Namun, kualitas udara yang kembali memburuk membuat pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Melalui penerapan PJJ, proses pembelajaran diharapkan tetap berjalan, sementara peserta didik dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum kembali membaik.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta didik dan tenaga pendidik, untuk tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.










