TVRINews, Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR memastikan akan segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menangani amblesnya Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kepastian tersebut disampaikan usai meninjau langsung kondisi ruas jalan yang mengalami ambles. Mengingat jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, penanganan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Meski demikian, Yamin mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin telah menginstruksikan dinas terkait untuk mengambil langkah awal guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah tersebut juga ditujukan untuk melindungi warga yang bermukim di bantaran Sungai Martapura.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi, Balai Jalan, dan Balai Wilayah Sungai dapat segera duduk bersama dan berkolaborasi menangani persoalan ini. Karena kewenangannya berada di provinsi dan sungainya menjadi kewenangan balai, kami mengimbau masyarakat, khususnya kendaraan bertonase berat, agar sementara mengurangi melintas di jalur ini demi menghindari risiko yang lebih besar," ujar H. M. Yamin HR, Rabu, 15 Juli 2026.
Jalan ambles di kawasan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, RT 02, Banjarmasin Timur, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ruas jalan yang berada di tepi Sungai Martapura tersebut juga pernah mengalami retakan panjang dan penurunan badan jalan.
Tingginya intensitas lalu lintas kendaraan bertonase berat di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, diduga turut memperparah kondisi kerusakan.
Pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPJN, dan BWS dapat segera menghasilkan langkah penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas serta tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.










