TVRINews, Kab. Tapin
Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tapin terus berjalan. Pemerintah Kabupaten Tapin memperbaiki sekitar 1.000 rumah setiap tahun untuk membantu warga mendapatkan hunian layak.
Bupati Tapin, Yamani, meminta seluruh kepala desa mendata warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni secara tepat dan akurat. Pendataan dinilai penting agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Permintaan itu disampaikan menyusul masih adanya laporan warga yang belum menerima bantuan bedah rumah, meski dinilai layak mendapatkan program tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Yamani bahkan turun langsung mendata kondisi rumah warga.
Menurut Yamani, persoalan rumah tidak layak huni sering menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Karena itu, ia menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam pendataan di tingkat desa.
Ia juga meminta kepala desa terus berkoordinasi dengan kecamatan dalam menjalankan program bedah rumah maupun bantuan sosial lainnya.
“Camat kami minta untuk mengumpulkan kepala desa agar mendata masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni untuk segera diajukan. Namun, terkadang ada keterlambatan dari pihak desa dalam pengajuan tersebut,” jelas Yamani, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Tapin di bawah kepemimpinan Bupati Yamani berkomitmen menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni selama masa jabatannya.










