TVRINews, Banjarbaru
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru mendatangi sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyisakan asap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut maraknya kasus karhutla di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Di lokasi kejadian petugas langsung memasang garis polisi serta spanduk pemberitahuan bahwa lahan ini kini dalam status penyelidikan kepolisian. Langkah hukum ini diambil guna memastikan apakah peristiwa kebakaran lahan ini murni faktor alam atau ada unsur kesengajaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo mengatakan garis polisi dipasang sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Total ada enam titik lokasi kebakaran lahan yang diselidiki dan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
“Kami hari ini melakukan olah TKP yang mana kita lihat bahwa terjadinya Karhutla makanya kami lakukan police line himbauan bahwa lokasi ini masih dalam penyelidikan kami. Akan kami panggil pemilik tanah ataupun RT supaya bisa kami konfirmasi yang bisa kami mintai keterangan terkait lahan ini,” jelas AKP Ari, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Adapun lokasi yang dilakukan penyelidikan yakni di Jalan Sempati Ujung, Jalan Tegal Arum, Jalan Awang Peramuan, di daerah Liang Anggang, di belakang persemaian Liang Anggang dan Jalan Aneka Tambang Cempaka titik-titik ini diprediksi bakal bertambah seiring meningkatkan eskalasi kebakaran lahan.
Kepolisian memastikan menindak tegas pelaku pembakar lahan di Kota Banjarbaru.
Warga juga diminta aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran secara sengaja serta diharapkan menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran.










