TVRINews, Banjarmasin
Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Banjarmasin diperpanjang selama tiga hari hingga 12 September mendatang. Kebijakan ini didasari hasil evaluasi Dinas Pendidikan menyusul kondisi kualitas udara Kota Banjarmasin yang berada dalam kategori sangat tidak sehat dan mendekati level berbahaya berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat kabut asap.
Sebelumnya, terhitung 7 hingga 9 September, pola pembelajaran tatap muka dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan hingga 12 September mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan kebijakan ini akan dievaluasi seiring dengan kondisi dan kualitas udara Kota Banjarmasin sebagai langkah melindungi kesehatan serta keselamatan peserta didik dari bahaya kabut asap.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 dan berdasarkan hasil Indeks Standar Pencemar Udara yang diperbarui oleh tim penanganan karhutla di Kota Banjarmasin, kualitas udara masih menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Oleh karena itu, surat dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang sebelumnya terkait pemberlakuan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh siswa jenjang TK, SD, dan SMP kami perpanjang untuk tiga hari ke depan,” jelas Ryan pada Kamis, 10 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan juga menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan proses belajar mengajar tetap efektif selama pemberlakuan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran dilakukan melalui penugasan yang disesuaikan dengan kemampuan siswa, selaras dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026.










