TVRINews, Banjarmasin
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menggelorakan gerakan War on Drugs sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNNP Kalsel mengingatkan masyarakat, termasuk keluarga, agar benar-benar menjauh dari segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain merusak masa depan, keterlibatan dalam tindak pidana narkotika juga diancam hukuman pidana berat.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Asep Taufik menyayangkan masih banyak generasi muda yang berada pada usia produktif harus kehilangan masa depan akibat terjerat kasus narkotika.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam mencegah anggota keluarganya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami menyampaikan kepada para keluarga agar mengerti dan memahami bahaya narkoba. Narkoba dapat merusak generasi kita. Apalagi saat ini perkembangan narkoba semakin beragam dengan berbagai jenis baru yang dikemas sedemikian rupa. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujar Asep.
Ia menegaskan tidak ada keuntungan yang sebanding dari keterlibatan dalam peredaran narkotika. Sebaliknya, pelaku hanya akan menghadapi ancaman hukuman pidana yang berat.
Melalui momentum HANI 2026, BNNP Kalsel mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Selatan untuk memperkuat komitmen hidup sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
BNNP Kalsel juga berharap para mantan warga binaan kasus narkotika dapat diterima kembali oleh masyarakat serta memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan baru dengan berkomitmen menjauhi narkoba.
Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, BNNP Kalsel optimistis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.










