TVRINews - Kab. Tanah Bumbu
Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu terus menyelidiki puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hingga awal September 2026, daerah tersebut masih berstatus siaga darurat karhutla.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

“Kami dari kepolisian sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga dan mencegah pembakaran lahan. Kami juga telah melakukan proses penyelidikan di lapangan. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan melaksanakan proses lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan,” ujar Novy kutip Sabtu, 5 September 2026
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu, hingga awal September tercatat 69–79 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak berkisar 197,6 hingga 218,5 hektare.
Meski belum ada pelaku yang ditetapkan, kepolisian bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan relawan terus melakukan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta pemadaman di sejumlah titik rawan kebakaran.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.










