TVRINews, Tapin
Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp15 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pemadaman dan mendukung operasional petugas serta relawan di lapangan.
Penanganan karhutla di Kabupaten Tapin menjadi perhatian menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah. Berdasarkan data yang disampaikan, kejadian karhutla tercatat mencapai sekitar enam kali dalam sehari di berbagai titik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, Muhammad Nor, mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional penanganan karhutla, mulai dari pengadaan peralatan, pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga pembayaran honorarium relawan.
Muhammad Nor menjelaskan, penanganan karhutla saat ini dilakukan melalui sembilan posko yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah kecamatan, TNI, Polri, relawan, dan tenaga kesehatan.
“Penanganan dilakukan melalui sembilan posko yang masing-masing melibatkan unsur kecamatan, TNI, Polri, relawan setempat, tenaga kesehatan, dan unsur lainnya. Para personel yang terlibat diberikan honorarium sebesar Rp100 ribu per hari selama dua bulan,” ujar Muhammad Nor, Selasa (20/10/2026).
Ia menambahkan, pemberian honorarium tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan bagi personel yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla selama masa penugasan.
BPBD Kabupaten Tapin memastikan bantuan yang diterima akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan. Penguatan operasional posko, ketersediaan peralatan, serta dukungan bahan bakar diharapkan dapat membantu memperlancar proses pemadaman dan penanganan kebakaran.
Melalui dukungan anggaran pemerintah pusat dan keterlibatan berbagai unsur, upaya penanggulangan karhutla di Kabupaten Tapin diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.










