TVRINEWS – Banjarmasin
Hiswana Migas Kalimantan Selatan memastikan tidak ada pengurangan alokasi LPG subsidi 3 kilogram yang disalurkan Pertamina kepada masyarakat. Kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah diduga dipicu meningkatnya permintaan, terutama akibat selisih harga yang semakin lebar dengan LPG non-subsidi.
Ketua Hiswana Migas Kalimantan Selatan, Muliana Yuniar, mengatakan distribusi LPG 3 kilogram hingga saat ini tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan Pertamina. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi, pihaknya telah mengusulkan penambahan pasokan kepada Pertamina.

“Kami meminta Pertamina memberikan tambahan pasokan sebagai pengganti distribusi pada hari libur. Nanti alokasi dan jadwalnya akan diatur melalui operasi pasar,” ujar Muliana, Senin, 29 Juni 2026
Ia menjelaskan, perbedaan harga antara LPG subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu penyebab meningkatnya konsumsi tabung gas 3 kilogram. Saat ini, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per tabung, sedangkan LPG subsidi tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“LPG tiga kilogram adalah kebutuhan masyarakat kecil. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini. Aparat harus menindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” kata Fauzan.
Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi.
YLKI berharap koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar distribusi LPG bersubsidi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.










