TVRINews, Banjarbaru
Pemerintah pusat bersama empat provinsi akan menyusun desain rencana induk swasembada pangan. Kebijakan ini menjadi salah satu pilar utama visi Asta Cita guna mewujudkan kemandirian bangsa di tengah ketidakpastian global.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan keempat provinsi tersebut yakni Papua Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Pemerintah pusat telah menetapkan empat provinsi prioritas untuk menjadi lumbung pangan nasional melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Hanif, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia menambahkan pembahasan rencana induk untuk Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. Hal ini merupakan bagian dari percepatan Asta Cita kedua, yakni kemandirian pangan.
Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 juga mengatur percepatan pembangunan kawasan strategis untuk ketahanan pangan, air, dan energi.
"Penyusunan rencana induk ditargetkan rampung dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai pihak, serta difokuskan pada pengembangan kawasan secara komprehensif dan berskala besar," kata Hanif, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Di Kalimantan Selatan, pemerintah provinsi melalui RPJMD 2025–2029 memfokuskan pembangunan ketahanan pangan pada klaster Banua Enam untuk sektor pertanian dan agroindustri.
Beberapa wilayah seperti kawasan polder Alabio telah mencapai indeks pertanian (IP) 300, yang berarti mampu melakukan panen hingga tiga kali dalam setahun di lahan yang sama.










