TVRINews, Banjarbaru
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat turut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kurnia Ujung, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia juga menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.
Jumhur Hidayat turun langsung bersama petugas di lapangan untuk memadamkan lahan gambut yang terbakar. Penanganan karhutla terus dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Jumhur mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan. Menurutnya, tindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan. Sekitar 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di sembilan Polda. Di sisi lain, pemerintah bersama masyarakat dan seluruh pihak terkait terus fokus memadamkan api. Untuk mengatasi keterbatasan air, pemerintah menyiapkan pembangunan sumur bor hingga kedalaman 40–50 meter,” ungkap Jumhur dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.
Ia menegaskan, karhutla menimbulkan dampak yang merugikan banyak pihak sehingga upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan bantuan kepada warga di sekitar lokasi kebakaran lahan gambut.
Pemerintah bersama petugas dan masyarakat terus melakukan pengendalian karhutla, termasuk mengatasi keterbatasan sumber air di lokasi yang terdampak.










