TVRINews, Banjarmasin
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerapkan kebijakan perkuliahan tentatif menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Banjarmasin. Kebijakan ini memungkinkan setiap program studi menyesuaikan metode pembelajaran, baik secara tatap muka maupun daring, berdasarkan kondisi udara di lingkungan masing-masing.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran rektor yang telah diberlakukan sejak kabut asap mulai menebal dalam tiga bulan terakhir. Melalui kebijakan ini, kegiatan perkuliahan dapat dialihkan ke sistem daring apabila kabut asap dinilai mengganggu, sedangkan pembelajaran tatap muka tetap dapat dilaksanakan jika kondisi udara masih memungkinkan.
Rektor ULM, Dr. Iwan Aflanie, mengatakan bahwa pelaksanaan perkuliahan diserahkan kepada masing-masing program studi dengan mempertimbangkan kondisi di lingkungan akademik.

(Rektor ULM, Dr. Iwan Aflanie. [Foto: TVRI Kalsel/Nurul Ain])
"Sejak tiga bulan lalu, saat kabut asap mulai menebal, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa perkuliahan bersifat tentatif, tergantung kondisi di masing-masing program studi. Jika kabut asap tebal, perkuliahan dapat dilakukan secara daring. Namun, jika asap tipis dan tidak terlalu mengganggu, perkuliahan tetap dapat dilaksanakan secara luring atau tatap muka," jelas Iwan, Senin, 12 Oktober 2026.
Selain mengatur fleksibilitas pembelajaran, ULM juga mengimbau masyarakat, khususnya civitas academica yang kerap beraktivitas di luar ruangan, untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan akademik di ULM tanpa mengabaikan kondisi udara. Dengan penerapan sistem perkuliahan yang menyesuaikan situasi, proses belajar mengajar diharapkan tetap berjalan dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan sivitas akademika.










