TVRINews, Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu mengungkap modus baru peredaran narkotika yang dikemas dalam katrid rokok elektrik atau vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 127 katrid cairan Etomidate dengan nilai mencapai Rp635 juta.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Apresiasi disampaikan dalam kegiatan press release hasil tindak pidana narkotika di Markas Polres Tanah Bumbu, Minggu, 20 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Deny Hariyanto, Asisten Administrasi Umum M. Yamani, serta Anggota DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus.
Mewakili Bupati Andi Rudi Latif, Deny Hariyanto menyampaikan keprihatinan atas temuan narkotika golongan dua jenis Etomidate yang disebut baru pertama kali masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap tersangka berinisial MRA alias Tungau beserta 127 katrid vape yang diduga berisi cairan Etomidate.
"Apresiasi dan terima kasih sekali khususnya kepada jajaran Polres Tanah Bumbu. Di mana melihat kondisi masyarakat kita yang seperti ini, kita sebagai pemerintah prihatin sekali ya. Semoga dengan adanya ini bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, jangan sampai terlena atau ikut di dalam mengedarkan, apalagi menjadi pemakai," ungkap Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Deny Hariyanto.
Cairan narkotika dalam vape tersebut dinilai berbahaya karena dapat memicu halusinasi tingkat tinggi hingga membuat pengguna jatuh pingsan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menjual satu katrid yang dapat digunakan selama tiga hari dengan harga berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Pengungkapan tersebut juga mendapat apresiasi dari DPRD Tanah Bumbu. Legislator menilai keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menjadi langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dengan modus baru.
"Polres Tanah Bumbu bisa menyelamatkan ratusan jiwa dengan tertangkapnya pengedar-pengedar barang haram ini. Jadi kami sangat apresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan semoga juga ke depan dengan adanya tangkapan sebesar ini membuat efek jera untuk para pelaku," tegas Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus.
Terungkapnya peredaran narkotika dalam bentuk katrid vape menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam modus peredaran narkotika. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat berwenang jika menemukan indikasi transaksi atau penggunaan barang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.










