TVRINews, Hulu Sungai Tengah
Sebanyak 41 calon jamaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gagal berangkat ke Tanah Suci setelah keberangkatan mereka dibatalkan di Bandara Syamsudin Noor pada Senin, 20 Juli 2026. Mereka menduga mengalami penipuan oleh travel Hijaz Safar.
Sebagian calon jamaah sudah tiba di Bandara Syamsudin Noor untuk persiapan keberangkatan. Namun, pada hari yang sama, mereka mendapat informasi keberangkatan dibatalkan.
Akibat kejadian tersebut, para calon jamaah meminta penyedia jasa "H-F" dan travel Hijaz Safar "S-R" mengembalikan seluruh dana yang sudah dibayarkan. Kesepakatan penggantian uang dilakukan dalam waktu satu bulan dengan jaminan aset harta kedua pihak.
Sehari setelah kesepakatan dibuat, puluhan korban mendatangi rumah "H-F" pada Selasa, 21 Juli 2026 sore. Kedatangan mereka dilakukan karena menilai ada perubahan sikap terkait kesepakatan pengembalian dana.
Salah seorang keluarga korban, Ijab, mengatakan para korban masih berharap penyelesaian secara baik dan pengembalian uang secara penuh tanpa menempuh jalur hukum.
“Kami tidak ada tiket, akhirnya kami terdampar di bandara. Akhirnya kami kembali ke Barabai dan kami menuntut uang kami kembali,” ujarnya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Rojikin, mengatakan kepolisian sudah menghimpun keterangan dari para korban dan akan memfasilitasi mediasi, khususnya dengan travel Hijaz Safar.
“Kita belum bisa memastikan bagaimana, makanya malam ini akan kami mintai keterangan di Polres. Para korban marah karena sudah berangkat, tapi tidak berangkat dan mereka terlunta-lunta di bandara. Oleh karena itu, para korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggung jawaban,” ujar AKP. Rojikin, Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah.
Berdasarkan pantauan TVRI hingga pukul 01.00 WITA dini hari, hanya "H-F" yang datang memenuhi panggilan kepolisian. Sementara itu, "S-R" dari travel Hijaz Safar tidak memenuhi panggilan tersebut.










