TVRINews, Banjarmasin
Seluruh sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA di Kota Banjarmasin resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar secara daring akibat paparan kabut asap pekat yang kian memburuk.
Kebijakan tingkat SMA negeri ini disepakati berlaku mulai Rabu hingga Jumat, 25 September 2026, menyusul langkah serupa yang telah diterapkan terlebih dahulu pada jenjang PAUD, SD, dan SMP demi melindungi kesehatan peserta didik.
Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Kota Banjarmasin Mukhlis Takwin menjelaskan bahwa kesepakatan PJJ bagi jenjang SMA merujuk pada edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan yang memberi kewenangan sekolah untuk mengambil tindakan sesuai kondisi lapangan.

“Kami juga berdiskusi dengan Kabid Pembinaan SMA di Disdik Kalsel. Beliau menyarankan agar MKKS menyampaikan imbauan supaya semua SMA menerapkan kebijakan yang sama. Dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak-anak, kami menempuh kebijakan PJJ selama tiga hari ke depan,” jelas Mukhlis di Banjarmasin, Rabu 23 September 2026.
Sebelum kesepakatan bersama ini ditetapkan, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar tingkat SMA di Banjarmasin sempat beragam, di mana beberapa sekolah telah memulai PJJ mandiri sementara sekolah lain sebatas mengundur jam masuk.
Hadirnya imbauan resmi dari MKKS memastikan seluruh SMA negeri kini menjalankan skema belajar daring yang terintegrasi secara menyeluruh.
Langkah darurat ini selaras dengan temuan situs Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup per Rabu (23/9/2026), yang menetapkan kualitas udara Kota Banjarmasin telah masuk dalam kategori berbahaya.










