TVRINews, Tapin
Sebanyak 135 Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Tapin akan menjalani retret di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama lima hari, mulai dari 8 hingga 13 Mei 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapin, Rahmadi, mengatakan kegiatan retret ini wajib untuk semua Kepala Desa dan Lurah yang ada di Tapin.

“Ini memang sudah kita susun dan kita rencanakan sejak akhir tahun kemarin sesuai kebijakan dan arahan Bupati Tapin. Peserta yang akan diikutsertakan, termasuk lurah dan kepala desa, dilaksanakan di IPDN Jatinangor. Pelaksanaan sebelumnya pada tanggal 4 hingga 9 Mei, sementara gelombang kedua para lurah dan kepala desa akan dilaksanakan, pada tanggal 8 hingga 13 Mei," ujar Rahmadi dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Diharapkan pelaksanaan retret ini memberikan hasil yang signifikan bagi pemerintahan di desa maupun Pemerintah Kabupaten Tapin.
Selama kegiatan retret, kegiatan yang ada di desa akan dikelola oleh sekretaris desa. Untuk itu, kepala desa maupun lurah diminta agar segera menyelesaikan semua pekerjaannya sebelum mengikuti retret.
Terlebih, retret ini bertujuan untuk membekali, meningkatkan kapasitas, serta menyelaraskan visi dan misi para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga nantinya di Kabupaten Tapin tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus penyelewengan dana desa.










