TVRINews, Kalimantan Selatan
Ketua Barisan Pemadam Kebakaran (BAPARA) Kabupaten Tapin berharap seluruh relawan pemadam kebakaran (BPK) di Tapin mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bekal saat bertugas memadamkan kebakaran.
Barisan pemadam kebakaran menjadi garda terdepan dalam menangani kebakaran, baik di area permukiman maupun hutan dan lahan. Para relawan menghadapi risiko keselamatan yang tinggi, mulai saat menuju lokasi hingga proses pemadaman.
Ketua BAPARA Tapin, Ali Muzakir, mengatakan saat ini baru sebagian relawan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, jumlah relawan di Kabupaten Tapin mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Harapan kami kepada pemerintah daerah, khususnya Kasatpol PP dan Damkar, agar data dapat diperbarui. Di Kabupaten Tapin terdapat dua kelompok relawan, yaitu BALAKA sekitar 17 unit dan BAPARA sebanyak 38 unit," jelas Ali dikutip Rabu, 2 September 2026.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tapin, Mudo Harjuno, menyebut baru 366 relawan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menargetkan seluruh relawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.
"Sebenarnya, para pekerja sudah kami ikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih dalam proses pendataan karena sebelumnya ada kendala sistem. Untuk sementara, baru 366 pekerja yang sudah terdata dan masuk BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mudo.
Di Kabupaten Tapin terdapat dua organisasi BPK, yakni BAPARA sebanyak 38 unit dan Balakar 17 unit. Setiap unit memiliki sekitar 10 hingga 20 anggota relawan.









