TVRINews, Banjarbaru
Aparat Polres Banjarbaru mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 10 hektare lahan semak belukar di kawasan Komplek Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Kebakaran berhasil dipadamkan oleh tim gabungan kepolisian dan BPBD.
Dari total sekitar 15 hektare lahan, sebanyak 10 hektare terbakar. Polisi langsung memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
“Kami telah memanggil pemilik lahan yang terbakar. Dari total 15 hektare, sekitar 10 hektare terdampak. Kasus ini masih diselidiki dan akan diproses sesuai hukum jika terbukti ada pelanggaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan mengingat risiko karhutla pada Agustus hingga September sangat tinggi,” jelas AKBP Pius X Febry diwawancarai pada pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Pemilik lahan, Sumedi, menyatakan akan kooperatif memberikan keterangan kepada kepolisian. Ia menjelaskan lahannya telah dikavling dan setiap kavling telah dimiliki oleh pihak lain.
“Saya tidak mengetahui sumber titik api dan mendukung penyelidikan agar pelaku diproses sesuai hukum. Lahan tersebut sudah saya kavling sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik,” ungkap Sumedi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Kepolisian mengingatkan Agustus hingga September merupakan periode rawan karhutla di Kalimantan Selatan. Masyarakat maupun korporasi diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.









