TVRINews, Kalimantan Selatan
Jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengalami lonjakan signifikan sepanjang Agustus 2026. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin per Jumat, 4 September 2026 jumlah hotspot meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Juli 2026, tercatat sebanyak 776 titik panas di Kabupaten Tapin. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.654 titik panas pada Agustus 2026.
Lonjakan tersebut menjadikan Kabupaten Tapin sebagai daerah dengan sebaran titik panas terbanyak di Kalimantan Selatan selama Agustus 2026.
Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin, Kecamatan Candi Laras Utara menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni mencapai 775 titik.
Meski demikian, tingginya jumlah titik panas tersebut tidak seluruhnya menunjukkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebab, mayoritas titik panas terdeteksi berada di area operasional pertambangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tapin, H. Muhammad Nor, mengatakan peningkatan titik panas terus terpantau melalui satelit pemantau cuaca dan kebencanaan. Dari ribuan titik panas yang terdeteksi sepanjang Agustus, tercatat 188 kejadian karhutla di lapangan.
"Selama bulan Agustus titik panas yang terpantau dari satelit berdasarkan laporan itu sebanyak 2.654 titik panas. Kenaikan ini sangat signifikan berbanding dengan bulan Juli yang cuma 776. Nah jadi kalau kita rangkum dari bulan Mei, Juni, Juli, Agustus itu totalnya ada sebanyak 3.989 titik hotspot. Tapi ini baru titik panas ya, belum tentu itu potensial untuk terjadinya kebakaran. Di sini dari 12 kecamatan, bulan Agustus itu yang paling banyak ada di Candi Laras Utara sebanyak 775,"ujar H. Muhammad Nor dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 4 September 2026.
Untuk menekan potensi munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau, BPBD Kabupaten Tapin mengimbau masyarakat dan pemilik lahan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat juga diminta bekerja sama dengan Satgas Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.










